Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanManado

Sikap Gentel GSVL-MOR Terima Opini WDP, Vicky : Ini Jadi ‘Cambuk’, Saya dan Pak Mor Bertanggungjawab

×

Sikap Gentel GSVL-MOR Terima Opini WDP, Vicky : Ini Jadi ‘Cambuk’, Saya dan Pak Mor Bertanggungjawab

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MANADO – Padahal 5 bulan bukan sebagai pengambil kebijakan di Pemkot Manado, namun Walikota GS Vicky Lumentut dan Mor Bastiaan tetap bertanggung jawab atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016 yang diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Aula Kantor Perwakilan Sulut, Jalan 17 Agustus, Manado, Jumat (09/6/2017) kemarin.

WDP, LHP
Wali Kota, GS Vicky Lumentut saat menerima LHP LKPD Pemkot Manado tahun 2016 dari BPK RI didampingi Ketua DPRD, Noortje Van Bone

Sikap gentel yang diperlihatkan GSVL-MOR, ketika menerima Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI, mengingat keduanya dilantik sebagai Walikota dan Wawali Manado pada 9 Mei 2016. Itu berarti APBD Kota Manado selang 2016 tidak dikelola full bahkan saat disahkan belum di zaman kepemimpinan mereka berdua.

Jika dibanding periode pertama kepemimpinan GSVL sebagai Walikota, dua kali berturut-terut, terakhir LKPD 2015 Pemkot Manado raih WTP. GSVL sendiri mengakhiri masa kepemipinan periode pertama 8 Desemeber 2015. Jadi selama 5 bulan sejak 9 Desember 2015 hingga Mei 2016, harusnya bukan menjadi tanggung jawab keduanya.

Walikota GSVL mengatakan, diraihnya opini WDP atas LKPD tahun 2016 menjadi ‘cambuk’ bagi jajaran dilingkup Pemkot Manado untuk memperbaiki kekurangan. Meski dirinya bersama Wawali Mor baru dilantik mengemban amanah rakyat sebagai pemimpin Kota Manado pada 9 Mei 2016, namun sebagai kepala daerah dirinya ikut bertanggung jawab atas pencapaian tersebut. Menyusul pemeriksaan LKPD yang dilakukan auditor BPK dimulai dari Januari sebelumnya GSVL-MOR menjabat, hingga Desember 2016.manado, GSVL-MOR

“Pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap administrasi keuangan Pemkot Manado merupakan akumulasi selama setahun, meskipun saya dan Pak Mor baru dilantik pada 9 Mei 2016 lalu. Kami menjadikan opini WDP ini sebagai ‘cambuk’ untuk memperbaiki administrasi keuangan kami yang lebih baik kedepannya,” ujar GSVL didampingi Wawali Mor Dominus Bastiaan SE, Ketua DPRD Manado Norce Van Bone dan Sekda Drs Rum Usulu kepada wartawan usai penyerahan LHP.

Diketahui LHP itu diserahkan Auditor Utama KN VI BPK-RI, Sjarifudin Mosli SE MM disaksikan Ketua BPK-RI Dr Moermahadi Soerja Djajanegara SE Ak MM CPA CA, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut, Drs Tangga Muliaman Purba, MM.

LHP tersebut diserahkan bersamaan kepada 15 Kabupaten/Kota di Sulut yang diterima langsung kepala daerah masing-masing. Dari 15 kabupaten/kota, 13 diantaranya mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kota Manado WDP, atau turun setingkat dibandingkan LHP tahun 2015 yang mendapat opini WTP. Demikian juga dengan Kabupaten Bolmong yang mendapat opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau Disclamer.(*/aldi)