manadoterkini.com, MANADO – Dishub akan melakukan razia untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam pelayaran. Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Perhubungan akan melakukan razia bagi kapal-kapal penumpang yang berkapasitas di bawah 7 (tujuh) ton, terutama kapal dengan kapasitas muatan penumpang maksimal 15 orang. Hal tersebut di katakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado M.Sofyan di ruang kerjanya,Senin (17/04/2017).
Menurutnya,razia di lakukan untuk memeriksa izin operasi kapal ,dan alat-alat keselamatan, serta kapasitas muatan penumpang jangan sampai melebihi ketentuan yang berlaku.
” Razia dilakukan sebagai antisipasi insiden seperti di Gresik, Jawa Timur dan razia meliputi kelengkapan alat-alat keamanan penumpang dan lainnya,” jelas Sofyan.
Sofyan juga mengaku sempat melakukan razia beberapa minggu lalu di pelabuhan Manado-Bunaken. Namun tak ada temuan pelanggaran dalam razia itu.
” Rata-rata mereka melengkapi standar keamanan. namun kami akan melihat lagi dan mendata kembali mana kapal-kapal yang masuk perizinan Pemkot Manado, dan untuk kapal penumpang yang kapasitasnya di atas tujuh ton merupakan kewenangan pihak Propinsi dan Syahbandar,” tutup Sofyan.(ald)