Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Dibuka Wabup Minsel, Kantor Imigrasi Kelas I Manado Gelar Rapat Tim PORA di Minsel

×

Dibuka Wabup Minsel, Kantor Imigrasi Kelas I Manado Gelar Rapat Tim PORA di Minsel

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Sesuai dengan Undang Undang No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 49 dan Nomor 50 tahun 2010 tentang pemantauan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing dalam wilayah kabupaten menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota, dengan tetap mengutamakan koordinasi yang bersifat koordinatif dan konsultatif.

Dalam menjalankan amanat tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Manado pada Rabu (26/4) ini menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Pora).

minselKegiatan yang berlangsung di Hotel Sutanraja Amurang ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Minsel Franky Donny Wongkar SH.

Dalam sambutannya Wongkar mengatakan, mobilitas dan keberadaan orang atau warga negara asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak. oleh karena itu, koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi  dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing mutlak dilakukan.

Menurut Wongkar, untuk mengatasi permasalahan menyangkut orang asing, perlu ada pengaturan dan batasan berupa perizinan yang diberikan kepada orang asing apabila orang asing tersebut ingin tinggal.

Pengawasan terhadap orang asing selain menjadi tugas pokok lembaga imigrasi, juga diharapkan dukungan dari lembaga terkait lainnya secara koordinatif, untuk itu perlu dibentuk Tim Korodinasi Pengawasan Orang Asing (Pora) di daerah.

minselKoordinasi yang maksud adalah penyatupaduan gerak dari seluruh potensi dan unit unit organisasi atau organisasi yang berbeda fungsi, hal ini dilakukan agar benar – benar mengarah kepada sasaran yang sama.

“Saya menaruh harapan besar agar koordinasi yang dilakukan Tim Pora dapat berjalan efektif, dengan tetap mengutamakan prinsip koordinasi yang tertuang dalam beberapa preferensi kelembagaan dalam pembentukan dan pelaksanaan Tim Pora,” harap Wongkar.

Wongkar juga berpesan kepada Ketua tim selaku coordinator agar merancang pertemuan berkala guna memonitor kemajuan dan penaganan masalah orang asing di Kabupaten Minsel.

Sementara itu, Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenhukam Sulut Doddy Karnida SH MH dalam sambutannya mengatakan, rapat tim pengawasan orang asing dimaksudkan agar Tim Pora di Kabupaten Minsel dapat menjadi wadah komunikasi antar aparat pemerintah untuk menyatukan persepsi antar instansi sebagai upaya bersama dalam rangka pengawasan orang asing sementara tujuannya adalah dalam rangka penguatan pengkoordinasian, keterpaduan, penyelarasan tugas dan fungsi serta pertukaran informasi perkembangan pengawasan orang asing.

Dalam rapat yang melibatkan unsur Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Sulut, unsur pemerintah Daerah Kabupaten Minsel, Unsur Penegak Hukum yang terdiri dari Kasat Intelkam dan Kasi Intel Kejari Anurang serta unsur vertikal terkait lainnya menghadirkan narasumber, Kakan Kesbangpol Minsel Drs Benny Lumingkewas, Kepala Disnaker Minsel Sonny Maleke, Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemehukam, dan dari pihak kantor imigrasi kelas I Manado.(dav)