Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Pemprov Sulut Berupaya Sikapi Ketimpangan, Diskriminasi Kepada Perempuan Dan Anak

×

Pemprov Sulut Berupaya Sikapi Ketimpangan, Diskriminasi Kepada Perempuan Dan Anak

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, SULUT – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus lakukan upaya kongkrit dalam menghadapi kendala yang dihadapi perempuan dan anak. Antara lain menyikapi ketimpangan gender, diskriminasi geder serta kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah ini.

Hal itu dikatakan Gubernur Olly Dondokambey SE dalam sambutan yang disampaikan Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs Roy H Mewoh DEA pada kegiatan Diskusi Tematik Staf Ahli Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (KPP dan PA) di Swiss Bel Hotel Manado, Selasa (18/04/2017).

Menghadapi masalah ini, ia mengatakan ada empat langka upaya yang harus dijalankan.

“Pertama, membentuk perlindungan anak berbasis dasa wisma, lembaga keagamaan dan sekolah. Kedua, membentuk sistem pelayanan satu pintu untuk penanganan anak korban kekerasan,” ungkapnya.

Selanjutnya, Membentuk Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2016 tentang perlindungan anak yang holistik dan integratif. Keempat, mengadakan kampanye stop kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dia menjelaskan, keempat upaya dilakukan ini untuk mengurangi bahkan menyetop tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena itu, menurut gubernur, berhasilnya upaya tersebut sangat tergantung pada dukungan pemerintah pusat.

Apalagi, berdasarkan data tahun 2016, jumlah penanganan kasus yang difasilitasi Dinas PP dan PA sebanyak 131 kasus.

“Untuk mengurangi jumlah kasus ini serta memantapkan berbagai upaya lainnya, kami juga berharap pada dukungan dan sinergitas kerja dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” harapnya.

Diketahui, kegiatan diskusi tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Dra Luly Altruiswaty MSc yang menyampaikan materi tentang Cedaw, BPFA, SDG’S dan upaya mewujudkan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan kesetaraan gender.

Kemudian Staf Shli Menteri Bidang Pembangunan Keluarga, Dra Sri Danti Anwar MA menyampaikan materi tentang indikator pembangunan ketahanan keluarga.

Adapun narasumber ketiga adalah Kepala Dinas PP dan PA Ir. Mieke Pangkong, M.Si. yang menyampaikan informasi tentang strategi kebijakan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Kegiatan diskusi turut diikuti peserta dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten dan Kota se-Sulut.(alfa)