manadoterkini.com, BITUNG – Walikota Bitung Maximiliaan J Lomban, SE MSi meminta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Bitung untuk menjaga Integritas.
“Tidak dapat dipungkiri bahwa banyak tantangan yang kita hadapi dalam mewujudkan hal tersebut, diatantaranya penyalahgunaan wewenang, praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme red) dan masih lemahnya pengawasan. Maka untuk itu kiranya segenap jajaran KKPN dapat menjaga integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Lomban saat membuka kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan WIlayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Rabu (5/4) di kantor KPPN.
Lomban juga berharap agar kantor KPPN dapat mewujudkan Birokrasi yang bersih, bebas dari korupsi dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat tepat dan profesional.
“Keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh Kapasitas dan Kualitas Integritas masing-masing Individu yang mempunyai relevansinya dengan kapasitas dan kualitas Integritas Organisasi dimana Individu tersebut berada atau melakukan aktivitas kegiatannya,” tukasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bitung Drs. Audy Pangemanan, AP M.Si dan jajaran Perangkat Daerah Pemerintah kota Bitung, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Agustian Sunaryo, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulut Sulaimansyah, Ketua Pengadilan Negeri Bitung, Ivone W. K. Maramis dan Kapolres Kota Bitung Philemon Ginting.(refly)