manadoterkini.com, RATAHAN – Kecamatan Touluaan dikagetkan dengan beberapa anak usia sekolah yang harus diamankan oleh aparat kepolisian Polsek Touluaan saat melakukan pesta miras di satu lahan perkebunan milik warga, Rabu (05/04).
Anak- anak belasan tahun asal Touluaan ini diduga kerap menghirup bahan berbahaya jenis lem eha bond dan miras. Berdasarkan informasi, warga sering mendapati kaum pelajar ini sedang menghirup lem eha bond di salah satu rumah milik warga di dekat areal pekebunan.
Nah berdasarkan informasi yang sudah di nilai sangat kuat,maka petugaspun turun ke lokasi dan ternyata benar 11 anak belasan tahun didapati tengah mengonsumsi minuman keras dan didapati beberapa kaleng eha bond.
Kapolsek Touluaan Ipda Michael Kamagi menjelaskan. ”Belasan anak yang diamankan aparat kepolisian rata- rata masih bersekolah. Dan kami sudah memberikan pembinaan agar supaya tidak mengulang lagi perbuatan serupa, dan orang tua mereka juga sudah dipanggil,” pungkasnya.(Jay)