manadoterkini.com, AIRMADIDI-Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Minut dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Paulus Longdong, sudah sampai dimeja ketua dewan.
“Prosesnya sudah sampai DPRD, dan masih ada tahapan proses selanjutnya, ini terus kami kawal. PAW ini dilakukan karena anggota dewan Paulus Longdong tersandung masalah hukum, dan nantinya yang akan menggantikannya dalam PAW adalah Wellem Katuuk,” ungkap Ketua DPC PKPI Minut Denny Sompie SE, yang juga adalah Ketua Fraksi Restorasi Keadilan Indonesia (FRKI) di DPRD Minut, Kamis (30/3/2017).
Sementara itu, Ketua DPRD Minut Berty Kapojos SSos, yang juga dikonfirmasi soal PAW tersebut membenarkannya.
“Iya prosesnya sudah sampai DPRD, dan nantinya Saya yang akan menandatangani persetujuannya, untuk diteruskan kepada bupati. Namun, saat ini bekas PAW sementara diverifikasi,” terang Kapojos.(Pow)