manadoterkini.com, AIRMADIDI-Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan (VAP), menandatangani naskah Perjanjian Hibah Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana tahun anggaran 2017, di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2017).
“Saya berterima kasih kepada kepala BNPB dan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, atas penandatanganan perjanjian hibah bantuan pendanaan pasca bencana. Dan sebagai Pemerintah kami akan merealisasikannya sesuai peruntukkan rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Bupati VAP, melalui Kabag Humas Styvi Watupongoh.
Lanjutnya, selain Kabupaten Minut dan Kota Manado ada 90 daerah lainnya di lndonesia yang bersama-sama menandatangani perjanjian tersebut, dihadapan Kepala BNPB Willem Rampangiley dan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI Boediarso Teguh Widodo.(advetorial)