Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahan

Ini Tanggapan Biro Hukum Sulut, Terhadap Keberatan PT Conch Cement North Sulawesi

×

Ini Tanggapan Biro Hukum Sulut, Terhadap Keberatan PT Conch Cement North Sulawesi

Sebarkan artikel ini

 

kawatumanadoterkini.com, SULUT – Keberatan yang disampaikan kuasa hukum PT Conch Cement North Sulawesi Udin Musa, dimana menurut Udin ada pihak-pihak yang menghalangi sehingga pihaknya belum bisa berproduksi, mendapat tanggapan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulut Glady Kawatu kepada manadoterkini.com, Senin (27/03/2017) mengatakan, soal keberatan yang disampaikan PT Conch Cement North Sulawesi pada hearing Komisi III DPRD Sulut, pihaknya sangat mendukung yang penting disertai data.

“Kalau memang mereka merasa dirugikan silakan menempu jalur hukum.
Yang penting disertai data-data dan bukti-bukti. Kalau memang ada, torang (Biro Hukum-red) mendukung,” ungkap Kawatu.

Namun, dia menyarankan ke pihak PT Conch, agar persoalan ini baiknya ditempu secara kekeluargaan dulu.

“Tapi kalau bisa dibicara kekeluargaan, kenapa tiadak di ambil,” harap Kawatu.

Diketahui, hearing tersebut dihadiri juga oleh Dinas terkait antara lain, Kepala Dinas ESDM, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kadis Tenaga Kerja, Kabid Laut Dinas Tenaga Kerja.(alfa)