Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Liputan KhususMinahasa Tenggara

BUKTI PROGRAM PRO-RAKYAT BUPATI JAMES SUMENDAP UNTUK WARGA MITRA

×

BUKTI PROGRAM PRO-RAKYAT BUPATI JAMES SUMENDAP UNTUK WARGA MITRA

Sebarkan artikel ini

PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA

James Sumendap

Kandoli
Wakil Bupati Ronald Kandoli
Sumendap
Bupati James Sumendap

Dana Duka Capai Rp 7 Juta,

Bupati  James Sumendap : Manfaatkan Sebaik-baiknya

PROGRAM penyaluran dana santunan duka bagi ahli waris warga yang meninggal dunia dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara yang digagas Bupati James Sumendap SH, menjadi bentuk kepedulian untuk meringankan beban warga yang ditinggal oleh anggota keluarganya.

Dana santunan duka di Kabupaten Minahasa Tenggara mencapai Rp 7 juta per peristiwa duka, di mana angka ini menjadi satu-satunya di Provinsi Sulawesi Utara dan bahkan di Indonesia.

 

Bupati Mitra

“SELAMA INI, WARGA YANG DIRUNDUNG DUKA MASIH TERTAMBAH KESUSAHANNYA DENGAN MEMIKIRKAN BIAYA-BIAYA YANG HARUS DIKELUARKAN KARENA DUKACITA TERSEBUT, TERMASUK NANTINYA BIAYA PEMBUATAN MAKAM,” KATA BUPATI JAMES SUMENDAP, SH

 

JAMES SUMENDAP

Dengan adanya dana santunan duka ini, kata Bupati, maka diharapkan beban keluarga yang dirundung duka akan menjadi sedikit lebih ringan.

“Minimal tidak lagi terlalu memikirkan sejumlah pembiayaan karena sudah adanya bantuan dari pemerintah,” ujar Bupati.

JAMES SUMENDAP

Bupati kemudian mengimbau kepada warganya agar memanfaatkan dengan baik dana santunan duka yang diberikan ini, khususnya untuk membiayai sejumlah hal terkait dengan peristiwa duka tersebut.

“Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap apa yang dialami oleh warga. Pemerintah juga tidak ingin warganya yang dirundung duka kemudian masih harus memikirkan sejumlah beban lagi,” tukasnya.

SUMENDAP

Alhasil, program santunan duka ini kemudian mendapatkan respons yang sangat positif dari warga yang merasa sangat terbantu.

“Saya mewakili semua keluarga besar Sengka Ompi menyampaikan terima kasih banyak kepada pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara yakni bapak Bupati James Sumendap SH yang sudah membantu meringankan beban dari kami sekeluarga,” ujar Alfrets Sengka, salah seorang warga yang menerima dana santunan duka tersebut sebagai ahli waris dari anggota keluarganya yang meninggal dunia.

 

sUMENDAP

 

Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara sendiri tak memberikan banyak sayarat berbelit untuk penyaluran santunan duka ini. Cukup dengan menunjukkan bukti sebagai warga Kabupaten Minahasa Tenggara, yakni Kartu Tanda Penduduk dari yang meninggal dunia, kemudian instansi teknis dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil langsung menerbitkan akte kematian, lalu dana Rp 7.000.000 tersebut langsung disalurkan, dan ahli waris tinggal menandatangani kuitansi penerimaan.

sUMENDAP

Satu hal lagi, akte kematian dari yang bersangkutan juga bisa langsung diserahkan pada saat ibadah pemakaman. (Advetorial)