manadoterkini.com, MANADO – Keberadaan angkutan ojek online (Gojek) di Kota Manado, memang menjawab kebutuhan masyarakat, karena tinggal pesan langsung antar. Namun berbeda pendapat dengan para sopir angkutan umum dalam kota.
Pasalnya, semenjak kehadiran Gojek dinilai mengurangi pendapatan mereka. Selain tidak berijin mereka tidak memberikan kontribusi PAD bagi pemerintah.
“Gojek bukan dari Dinas Perhubungan. Kami tidak pernah mengeluarkan ijin karena gojek dari segi aturan tidak termasuk dalam kategori angkutan umum,” tegas kepala Dinas Perhubungan Kota Manado M Sofyan.
Kedepan pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menanggapi keluhan dari para sopir angkutan umum terkait keberadaan Gojek online.(Pra)