manadoterkini.com, BITUNG – Polusi Udara, Limbah, bahkan kebisingan yang ditimbulkan akibat aktifitas dari PT Multi Nabati Sulawesi (MNS) yang teletak di kelurahan Madidir Unet, kecamatan Madidir Kota Bitung dirasa sangat meresakan warga sekitar.
Atas hal ini warga sekitar pun melakukan Somasi/Teguran melalui surat yang dilayangkan pada Kamis, 23 Februari 2017 lalu.
Namun setelah surat itu dilayangkan, sampai hari ini Jumat, (10/03) pihak PT MNS terlihat sangat tidak mengindahkan apa yang menjadi keluhan warga sekitar.
“Kami sudah menyurati pihak perusahaan, namun sampai hari ini mereka (PT MNS, red) tidak pernah merespon balik. Mereka terlihat cuek-cuek bebek aja,” ujar Rocky Oroh selaku koordinator warga sekitar.
Dari surat tersebut juga menurut Oroh, sudah menjadi tembusan kepada pihak Polres dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung.
“Sebelumnya memang surat yang kami kirimkan ini sudah menjadi tembusan ke Polres dan DLH,” katanya
Untuk itu kedepan menurutnya, akan menyurat secara langsung, bukan lagi sebagai tembusan ke pihak Polres Bitung, Dinas Lingkungan Hidup serta instansi lainnya untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan.
Namun jika memang tidak ditindaklanjuti oleh pihak Polres dan DLH Bitung serta pihak terkait lainnya, maka kami akan langsung ke Mabes Polri dan kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Jika semuanya juga tidak diindahkan, kemungkinan besar warga sekitar akan bertindak,” tukasnya.(refly)