Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Pertahankan WTP, Ass III Manado Minta Perangkat Daerah Tuntaskan Temuan BPK

×

Pertahankan WTP, Ass III Manado Minta Perangkat Daerah Tuntaskan Temuan BPK

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, hingga kini masih melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan dan aset daerah di lembaga pemerintahan, untuk tahun 2016, termasuk di Pemkot Manado.

Walikota DR GS Vicky Lumentut (GSVL) dan Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE pun telah berkomitmen untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI sebagaimana yang telah diraih dua tahun berturut-turut, tahun anggaran 2014 dan 2015.

Karena itu, GSVL-Mor melalui Asisten III bidang Administrasi Umum Frans Mawitjere SH mengingatkan kembali kepada Perangkat Daerah (PD) untuk proaktif menyelesaikan jika ada berbagai temuan dari BPK-RI.

Makanya saat pelaksanaan Forum “Sentas T Plus” atau Senin Tuntas Temuan Plus perdana tahun 2017, rupanya masih banyak temuan yang harus ditindak-lanjuti maupun diselesaikan.

“Mari kita bersama selesaikan semua temuan dan perbaikan yang ada, agar komitmen kita bersama Pak Walikota dan Wakil Walikota mempertahankan WTP bisa terwujud,” ujar Mawitjere. di kantor Walikota Jl Balaikota Tikala.

Dikatakannya, temuan-temuan tersebut ada yang dalam bentuk kerugian keuangan maupun administrasi. Semua itu harus ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan penuh tanggung-jawab jangan sampai bermuara ke aparat penegak hukum.

“Ada yang temuan keuangan juga ada yang administrasi, jadi mari kita serius semua Perangkat Daerah, untuk melakukan perbaikan maupun menindak-lanjuti secara baik dan bertanggung-jawab. Jangan sampai nanti berproses ke aparat penegak hukum,” tukas Mawitjere.

Lanjut dikatakan mantan Camat Wanea dan Kepala Dinas Sosial itu, PD wajib mempercepat penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemerksaan (TLHP) BPK-RI, karena percepatan ini diperlukan antara lain karena frekwensi pemeriksaan dari Aparat Pengawas Eksternal Pemerintah (APEP) yang cukup tinggi di Manado. Masih ada temuan dari tahun 2015 hingga kini belum ditindak-lanjuti.

“Jangan masih ada yang belum selesai diperbaiki, lalu akan ada lagi temuan di masing-masing Perangkat Daerah di tahun 2017. Ini tentunya akan ada reward maupun punishment yang akan diberikan pimpinan, jika kita serius melakukan pekerjaan maupun tanggung-jawab dalam Tupoksi kita masing-masing kedepan,” tegas Mawitjere.

Diketahui, ada rekomendasi atau saran yang harus ditindaklanjuti PD dengan memperhatikan uraian temuan yang terdiri dari tujuh atribut yakni: kondsi, kriteria, sebab, akibat, tanggapan obrik atau auditan atau auditee, tanggapan auditor dan rekomendasi atau saran.

Sedangkan yang termasuk dalam kategori bermasalah antara lain force majeur, subjek dan objek rekomendasi dalam proses peradilan serta rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti secara efektif, efisien dan ekonomis seperti perubahan struktur organisasi, perubahan regulasi dan lain-lain.(ald)