manadoterkini.com, AMURANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada Kamis (9/3) siang tadi mengelar Sosialisasi di Sekretariat DPRD Minahasa Selatan (Minsel). Kegiatan ini bertempat di lobi Lantai satu Kantor DPRD ini diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak yang ada di DPRD Minsel.
Pihak BPJS menghadirkan 2 pembicara yaitu Bapak Ferry Frits Toar selaku Kepala Kantor Pelayanan Operasional Cabang Manado dan Bapak Andy Syamsul Rizal yang adalah Kepala Bidang Pemasaran BPJS cabang Manado.
Dalam arahan Toar mengungkapakan tentang manfaat, serta hak dan Kewajiban dari pengguna BPJS, Baik BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenaga Kerjaan.
“Setiap pegawai WNA maupun WNI yang sudah bekerja selama 6 bulan di Indonesia, wajib memiliki BPJS Ketenaga Kerjaan,” ujarnya.
Kegiatan ini di akhiri sesi foto bersama dari pihak BPJS dan Pimpinan Sekretariat DPRD Minsel yang diwakili oleh Kepala-Kepala Bagian serta Kepala Sub Bagian Setwan Minsel.(dav)