manadoterkini.com, AMURANG-Sejumlah elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menilai Ir Jootje Tuerah ST MM masih “sakti” menjabat sebagai kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Minsel. Pasalnya, Meski telah pensiun terhitung 1 Februari, namun hingga saat ini, Tuerah masih dipercayakan memegang jabatan Kepala Dinas (Kadis) PU.
“Kenyataannya, Kepala Dinas PU masih dijabat Tuerah, meskipun Dia sudah pensiun,” ujar Tonny Lumenta SH.
Lumenta meminta Bupati segera menunjuk Kepala Dinas PU definitif. Sebab jika tidak itu, telah menyalahi aturan.
“Apalagi, ada undang – undang ASN yang menyatakan, jika pejabat eselon II yang telah berumur 60, itu secara otomatis pensiun dari jabatannya,” jelasnya.
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE mengatakan, jabatan kadis merupakan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan.
“Sesuai aturan, untuk menunjuk kepala SKPD merupakan hak prerogativ bupati,” ujarnya.
Lanjut Tetty, sapaan akrabnya, selain Apratur Sipil Negara (ASN), kalangan profesional, jaksa maupun pensiunan bisa dipanggil.
“Siapa saja saya mau panggil terserah. Meskipun ASN sudah pensiun tapi masih dibutuhkan, yah profesional,” kata bupati dua periode ini.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Diklat dan Daerah (BKDD) Drs Roy F Tiwa menyebutkan, penunjukan dan pengangkatan Kadis PU masih menunggu Surat Keputusan Bupati.
“Sebelum SK turun, yang bersangkutan masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt). Untuk masalah surat-menyurat menjadi tanggung jawab sekretaris,” tandasnya, sembari menambahkan, nantinya kalau telah keluar SK Bupati, maka status Kepala Dinas PU Minsel akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.(dav)