manadoterkini.com, TENGA-Hukum tua (Kumtua) Desa Radey Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Hartje Ransulangi menampik adanya dugaan penyalagunaan Dana Desa (Dandes) tahap Satu.
Menurutnya, peruntukkannya sudah sangat jelas dan sesuai juknis Dandes oleh pemerintah pusat.
“Pertanggungjawaban Dandes sudah sangat jelas dan tidak ada dugaan penyelewengan anggaran,” ungkap Ransulangi.
Diapun mengatakan pertanggungjawaban yang telah dimasukkan pihaknya ke Dinas PMD Minsel sudah sesuai dengan realisasi yang ada dilapangan.
“Apabila ada dugaan penyalugaan Dandes itu sangatlah kecil, karena sejauh ini hasil evaluasi yang ada dilapangan sudah sangatlah baik dan tidak bertentangan dengan pertanggungjawaban pengelolaan Dandes tahap pertama,” tukasnya.
Lanjut Dia, terkait adanya laporan penyalagunaan anggaran Dandes oleh oknum masyarakat yang melaporkannya ke Polres Minsel, Ransulangi meminta agar bisa dibuktikan.
“Karena, jika tidak bisa membuktikan, saya akan melapor balik apalagi itu sudah pencemaran nama baik,” ujarnya.
Dia juga berharap kepada para perangkat dan masyarakat Desa Radei, untuk tetap bersama-sama menopang membangun, Desa Radey serta menunjang setiap program dari Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH menuju Minsel Hebat dan Terdepan.
“Mari kita dukung program Bupati dan Wakil Bupati Minsel, dalam membangun Minsel semakin maju hebat dan terdepan,” tandasnya.(dav)