manadoterkini.com, RATAHAN-Tim gabungan Pemkab Mitra dan aparat penegak hukum lainnya menerima perintah mendadak agar menggelar razia di kawasan tambang ilegal Alason Ratatotok, Rabu (22/2).
Razia yang sebenarnya dijadwalkan Juli 2017 mendatang terpaksa digelar (22/02) lantaran kekhawatiran Pemkab Mitra bahwa kawasan hutan lindung yang seharusnya terpelihara, kian menggundul akibat aktivitas pertambangan ilegal yang menggunakan bahan kimia berbahaya.
“Berdasarkan informasi yang diterima dari berbagai kalangan masyarakat bahwa ada indikasi kuat di area pertambangan Ratatotok ada aktifitas penambang ilegal,maka kami bergerak cepat terjun ke lokasi,” ujar Kabid Hubungan Industrial Syarat Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Andre Rumbay.
Rumbay mengatakan,“usaha pertambangan perseorangan yang sudah menjalankan sistem perusahaan ternyata tidak mengantongi berbagai macam ijin. Seperti ijin usaha pertambangan dan dokumen analisis dampak lingkungan,” beber Rumbay.
Ditegaskannya, Pemkab Mitra jelas akan mengambil sikap tegas menyangkut beragam pelanggaran yang ditemui.
”Berdasarkan fakta di lapangan maka kami akan melaporkan ke Pak Bupati untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sementara itu Asisten II Pemkab Mitra Robby Ngongoloy pun merasa jengkel karena sebagian penambang sudah tidak ada di lokasi saat didatangai tim inspeksi mendadak.
“Rata-rata sudah tidak ada di lokasi. Saya rasa informasi akan adanya sidak sudah terlanjur bocor sebelum dilakukan operasi. Tapi kami berjanji akan menggelar lagi operasi seperti ini,” tambah Ngongoloy.(Jay)