manadoterkini.com, AMURANG-Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Minahasa Selatan (Minsel). Pasalnya, Rabu (15/2) besok, Presiden RI Joko Widodo menetapkan sebagai hari libur nasional.
Hal ini telah menjadi hadiah bagi ASN, karena selasa (14/2) hari ini bertepatan dengan perayaan Hari Kasih Sayang atau Valentine.
“Sesuai dengan surat edaran Pemprov Sulut dengan nomor 800/311/sekr-BKD tentang penetapan hari pemungutan suara dalam rangka pemilihan kepala daerah sebagai hari libur nasional, maka ditetapkan, Rabu (15/2) besok adalah hari libur nasional bagi ASN, termasuk di lingkungan Pemkab Minsel,” ujar Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan MSi kepada manadoterkini.com Selasa (14/2) sore tadi.
Namun, lanjut mantan Asisten I Pemkab Minsel ini mengatakan, ada beberapa poin terkait hari libur ini.
“Di salah satu poin dalam surat edaran menyebutkan, untuk SKPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat agar melakukan pendataan dan pembagian jam kerja sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terbengkalai dan berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Untuk SKPD pelayanan publik yang dimaksud, Dia menjelaskan adalah rumah sakit, Puskesmas, PLN, PDAM, Damkar, Telkom, instansi keamanan dan ketertiban, Satpol – PP serta perhubungan.
“Instansi ini wajib melakukan pembagian jam kerja,” katanya. Dan saya berharap agar surat edaran ini ditindaklanjuti seluruh SKPD dan instansi terkait,” pungkasnya.
Sementara, Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE berharap agar libur tersebut dimanfaatkan dengan baik.
“Bagi ASN agar memanfaatkan libur dengan baik. Kumpul bersama keluarga atau melakukan aktifitas yang berguna. Yang ingin mengikuti perkembangan Pilkada di dua daerah agar jangan sampai ada keterlibatan dan jangan sampai membuat situasi tidak kondusif. Jaga keamanan dan ketertiban,” tandasnya.(dav)