manadoterkini.com, RATAHAN – Terhitung dari Rabu,03/02-16 Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) sudah mulai lakukan pemeriksaan mandalam terkait penggunaan Dana Desa (Dandes) Tahun 2016,hal ini diungkapkan oleh Kabid Pemerintahan dan Desa Franky Batubuaja.
Menurut Batubuaja Tim BPKP ini akan berada di Mitra selama Tujuh hari.“BPKP saat ini sudah turun dibeberapa desa untuk mengecek pertanggungjawaban penggunaan dana desa,” ungkap Batubuaja.
Ditambahkanya, BPKP diberikan kewenangan oleh pemerintah pusat untuk memeriksa penggunaan dana desa di Mitra. “BPKP diberikan kewenangan oleh Kantor Kepresidenan RI untuk memeriksa pertanggungjawaban dana desa di Sulawesi Utara.Dan di Sulut ada tiga daerah yang menjadi target pemeriksaan,salah satunya di Mitra,” ujarnya.
Kali ini BPKP akan melakukan pemeriksaan mendalam,untuk itu semua Desa harus siap. “Pemeriksaan meliputi data Silpa Dandes 2016, daftar kegiatan yang didanai, rencana anggaran dan biaya (RAB), notulen rapat musyawarah desa, APBDes 2015 dan 2016, RKPDes Tahun 2015 dan 2016 serta penetapan pagu dana desa 2015 dan 2016,” pungkasnya. (Jay)