manadoterkini.com, AIRMADIDI – Geram dengan sejumlah pemberitaan soal gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Minut, Bupati Vonnie Anneke Panambunan (VAP) mengungkapkan, hal itu terjadi karena Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Sandra Moniaga. “Bukan saya yang menghalangi gaji ASN, tapi yang menghalangi adalah Sekda,” tegas Bupati VAP kepada wartawan, Rabu (1/2/2017).
Menurut Bupati VAP, seharusnya Sekda Moniaga sudah menandatangi dokumen terkait dengan gaji ASN. Namun, sayangnya itu belum dilakukan.
“Baru ditandatangani saat Saya minta ditandatangani, dan ini Saya sudah laporkan ke Sekprov, baru dia (Sekda,red) tandatangani,” ungkap Bupati VAP dengan nada marah dan kecewa.
Sementara itu, soal gaji ASN ini, berdasarkan informasi yang ada, sudah ditandatanngani Sekda, dan telah berproses. Bahkan, untuk SKPD sudah ada beberapa yang telah terima gaji.(Pow)