manadoterkini.com, AMURANG-Ternyata untuk pengurusan KTP-el hingga saat ini masih terhambat. Terpantau sejumlah warga wajib KTP yang ingin memgurus dokumen kepedundukan ini belum bisa memilik KTP.
“KTP belum bisa kita berikan, hal ini dikarenakan blangko sudah habis, tapi kami bisa merekam,” ujar sejumlah warga yang memadati kantor Discapilduk.
Menurut mereka, blangko untuk pembuatan KTP masih ditunggu oleh Discapilduk dari Pemerintah pusat.
“Kata staf yang ada di Discapilduk, mereka masih menunggu blangko dari pusat, jadi kami masih diberi surat keterangan, sebagai penganti KTP,” ujar mereka lagi.
Sementara itu, Kepala Discapilduk Minsel Drs Corneles Mononimbar MM mengakui untuk blangko KTP memang masih kosong. Bahkan Dia mengaku kalau masih banyak wajib KTP yang belum menerima cetakan KTP-el.
“Kekosongan ini terjadi tidak hanya di Minsel, akan tetapi secara nasional,” jelasnya.(dav)