manadoterkini.com, AMURANG – Akibat sudah tidak tertata di anggaran 2017, sebanyak 149 tenaga kontrak (TK) yang ada di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mimahasa Selatan (Minsel) dirumahkan atau diberhentikan.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Plt Kasat Pol – PP Minsel Drs Nofriet Ransulangi kepada sejumlah wartawan.
“Mulai hari ini Kamis (5/1) saya sudah meminta semua TK agar tidak masuk kantor, dan mereka nanti menunggu panggilan, baik melalui telpon atau surat resmi dari saya,” ujarnya.
Kebijakan ini, Dia ambil akibat dana untuk tahun 2017 sangat minim, jadi tidak mungkin pihaknya mempekerjakan Satpol-PP tanpa gaji. “Jadi saya akan melihat, mana yang rajin masuk kantor, itu yang akan saya panggil, ” ujarnya. Sembari mengaku kalau untuk 194 TK tersebut sudah dia rumahkan.
Sementara itu, Stenly salah satu Satpol-PP mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut.
“Terus terang kami kecewa karena sudah dirumahkan, jika begini, kami tidak bisa apa-apa, jadi kami akan bersabar menunggu panggilan. Jika saya akan dipanggil kembali,” ujarnya sambil kecewa.(dav)