manadoterkini.com, AMURANG-Kabar gembira bagi kelurahan yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menyusul, pada akhir bulan Desember ini sedikitnya Rp 300 juta akan dikucurkan.
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Minsel kepada 10 Kelurahan yang ada di Minsel.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPMPD Minsel Drs Benny Lumingkewas kepada sejumlah wartawan.
Dia mengatakan, dari total Rp300 juta tersebut masing-masing setiap kelurahan akan kebagian Rp 30 juta.
Pasalnya, menurut Lumingkewas, dana itu telah disetujui pihak DPRD yang diajukan pada APBD Perubahan 2016.
Peruntukan dana tersebut, tidak sama dengan dana desa yang lebih pada kegiatan fisik yang sesuai persetujuan bersam masyarakat.
“Dana untuk kelurahan ini masing-masing mendapat 30 juta. Tapi untuk peruntukannya lebih pada operasional kelurahan bukan untuk kegiatan-kegiatan fisik,” ungkapnya.
Namun dipastikan Lumingkewas, setiap penerima pengelolah dana tersebut wajib melakukan pelaporan pertanggungjawaban.
“Pasti harus ada pertanggungjawaban, karena dana ini jelas-jelas bersumber dari APBD sehingga wajib ada laporan itu,” tutupnya.(dav)