manadoterkini.com, SULUT – Puluhan warga Sulawesi Utara (Sulut) yang menamakan Koalisi Rakyat Sulut (KRS), Senin (28/11/2016) melakukan aksi demo damai di Gedung Cengkih Sario, julukan Kantor DPRD Sulut
Aksi yang diikuti berbagai organisasi masyarakat (Ormas) dan Mahasiswa tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sulut Wenny Lumentut. Kedatangan masa pendemo untuk menyikapi
situasi dan kondisi bangsa dalam menghadirkan persatuan dan kesatuan serta rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Didepan masa pendemo, Lumentut dengan tegas menyatakan mendukung aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Kepada pendemo, legislator dari Partai Gerindra ini menyatakan, tokoh-tokoh masyarakat, kepolisian serta pihak keamanan yang lain sangat proaktif dan menindak tegas pelaku jika melakukan masalah.
”Kami terus melakukan koordinasi kepada semua pihak. Empat pilar kebangsaan harga mati jika ada masalah kita lawan,” teriak Lumentut dengan suara lantang.
Menurut Lumentut, Sulut Sulit di Sulut selama ini banyak yang ingin mencoba-coba, ada paham radikalisme kita lawan bersama dengan bantuan pihak-pihak keamanan.
”Aspirasi ini akan kami sampaikan kepada yang berkepentingan,” tegas Lumentut. Sambil meminta permohonan maaf kepada para pendemo karena hanya dirinya yang bisa menerima. Dikarenakan sebagian anggota DPRD Sulut melakukan kunjungan kerja keluar daerah.
Sementara itu, pernyataan sikap dari para Ormas yang melakukan aksi demo adalah tetap berkomitmen untuk menegakkan dan menjaga empat pilar kebangsaan yakni, Pancasila sebagai ideologi dasar negara, Undang-undang dasar 1945 sebagai hukum dasar tertulis dan konstitusi negara.
Bhineka Tunggal Ika sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa serta, NKRI sebagai bentuk negara Indonesia. Mendukung sikap pemerintah dibawah kepemimpinan nasional Jokowi-JK untuk segera membubarkan setiap organisasi masyarakat yang radikalisme, rasisme, terorisme demi menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa.
Mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak secara profesional dan tegas tanpa intervensi pihak manapun dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum khususnya berkaitan dengan tindakan radikalisme, rasisme, dan terorisme yang dilakukan oleh organisasi masyarakat tertentu.
Menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat di Sulut untuk secara bersama-sama menghadirkan suasana aman, kondusif, hidup rukun dan damai serta tidak mudah terpengaruh apalagi terpancing dengan tindakan yang dapat merusak keutuhan, toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa.(jef)