manadoterkini.com, MANADO – APBD 2017 telah disahkan oleh DPRD Kota Manado, namun tidak sedikit kritikan dan masukan yang disampaikan untuk ditindaklanjuti oleh Pemkot Manado melalui sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Seperti halnya anggaran dana duka dipangkas dari Rp 12 Miliar dikurangi Rp 2 Miliar sehingga menyisahkan Rp 10 Miliar.
Kritikan dewan tersebut cukup beralasan mengingat penggunaan anggaran santunan duka untuk warga kota yang mengalami peristiwa duka setiap tahun tidak mencapai Rp12 Miliar. Sehingga anggaran yang dipangkas dialihkan ke program lainnya.
“Itu menjadi pertimbangan pihak DPRD sebagai bageting, setiap tahun tidak mencapai Rp12 Miliar. Yang pasti anggaran yang dipangkas akan dialihkan untuk program lainnya. Itu yang terungkap dalam rapat paripurna tadi malam. Untuk lebih lanjut silahkan dikonsultasikan langsung ke Bappeda karena sudah teknis,” ungkap personil DPRD Manado.
Seperti diketahui rapat paripurna yang berlangsung hingga dini hari tersebut dipimpin Ketua DPRD Nortje Van Bone didampingi Wakil Ketua dr Richard Sualang, yang dihadiri langsung Walikota Manado Dr Ir GS VIcky Lumentut SH MSi DEA, diikuti para anggota DPRD Manado, para Asisten, kepala SKPD, Camat dan Lurah se-Kota Manado.
Sebelumnya, rapat paripurna DPRD Manado juga menyetujui pembahasan 22 Ranperda menjadi Perda yakni 11 Perda inisiatif DPRD dan 11 Perda usulan SKPD yang disampaikan pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPRD Manado sekaligus Ketua Badan Pembentukan Perda Hengky Kawalo.(tim)