Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Bahas Penanganan Radikalisme, Pemkab Minsel Rangkul Tokoh Agama dan Tokmas

×

Bahas Penanganan Radikalisme, Pemkab Minsel Rangkul Tokoh Agama dan Tokmas

Sebarkan artikel ini

 

minselmanadoterkini.com, AMURANG-Pengamanan paham radikalisme jadi topik utama dialog interaktif yang diprakarsai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) di ruang rapat Wakil Bupati Minsel Senin (21/11) kemarin.

Kegiatan yang dipimpin langsung Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH ini menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi yakni DR Ferry Liando.

Liando sendiri berpendapat, cara menilai paham radikalisme dari perspektif akademik salah satunya adalah ada potensi bahaya dalam negara, baik dalam kemajuan suatu negara maupun mengedepankan polemik keamanan.

“Itu menurut pandangan akademik. Tapi dikalangan masyarakat ada perbedaan antara radikalisme itu sendiri,” sebut dosen Unsrat ini.

Tentu, kata Liando, harus ada pemahaman yang sama di masyarakat. Karena jika dikonteks akademik tidak boleh terlalu identik, sedangkan di masyarakat berbeda. Meskipun sesuatu yang radikal sangat diperlukan.

“Kalau di filsafat menggali ilmu. Radikal berasal dari kata radiks. Yang berarti radikal dalam filsafat yakni berpikir sampai ke akar-akarnya. Sebenarnya didalam radikalisme apa yang menjadi persoalan. Masalahnya adalah ketika radikal ini dituangkan dalam bentuk paham ideologi dan merujuk pada kegiatan teror, itu yang jadi persoalan,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, Indonesia pernah punya organisasi radikal, yakni pada waktu itu organisasi itu menuntut agar ada kemerdekaan.

Di Inggris juga demikian, ada kelompok the radical, begitu juga dengan perjuangan revolusi Prancis ada kelompok radikal untuk revolusi Prancis.

“Itu merupakan bentuk dari paham radikal. Dan tidak semua hal yang berkaitan dengan radikal merupakan hal negatif. Nah di Indonesia sekarang ataupun di dunia, paham radikal sudah bergeser atau bermuara pada aksi teror,” katanya.

Terkait penyebab timbulnya radikalisme, dia menilai ada banyak faktor. Diantaranya timbul ketidakadilan terhadap situasi yang ada, faktor dislokasi sosial ekonomis misalnya daerah tertentu surplus dan daerah lain ketidakmerataan pembangunan akhirnya menimbulkan ketidakpuasan, dan faktor deprifasi sosiopolitis yakni pemiskinan masyarakat yang lebih dibawah dan memperkaya orang-orang yang memiliki posisi.

Sementara itu, Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE yang diwakili Wabup Franky Donny Wongkar SH mengatakan, pemahaman-pemahaman yang tepat para tokoh di daerah akan turut membantu menekan angka penyebaran paham radikalisme ini. Dan kalau pemerintah belum mampu melakukan eksperimen hukum, maka butuh bantuan semua tokoh.

“Jangan sampai hanya karena ketidak merataan pembangunan, memicu pemikiran yang radikal sehingga merusak tatanan di daerah. Jangan sampai hal itu terulang, apalagi radikalisme di bidang agama. Tentu butuh semua kerja keras kalangan masyarakat,” ungkap Wongkar.

Dalam Rakor Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUD) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) serta Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) menghasilkan beberapa Kesepakatan diantaranya, Menolak Radikalisme di Minsel, Menjaga dan memelihara 4 Pilar yakni Pancasila, NKRI, UUD dan Bhinneka Tunggal Ika, serta Menjaga Keamanan dan Kedamaian di Minsel.

“Pertemuan ini kiranya dapat menjadi contoh bagi Kabupaten/Kota yang lain yang ada di Sulut,” harapnya.

Hadir pula dalam Rakor ini, para akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, adat, Brigade Manguni Indonesia (BMI), Laskar Manguni Indonesia (LMI), dan dari pihak Pemkab Minsel semdiri.(dav)