Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Terbukti Aniaya Warga Pondang, Tiga Anggota Timsus Ops Buser Polres Minsel Turun Pangkat

×

Terbukti Aniaya Warga Pondang, Tiga Anggota Timsus Ops Buser Polres Minsel Turun Pangkat

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Langkah tegas diambil oleh internal Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Selatan (Minsel). Dari Tujuh oknum anggota tim khusus (timsus) Ops Buser Resimen Kriminal (Reskrim) Polres Minsel ada tiga diantaranya yang pangkatnya diturunkan. Penurunan pangkat itu terjadi, karena 3 anggota timsus Ops Reskrim Polres Minsel itu terbukti menganiaya warga.

Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH SIK MSi kepada sejumlah wartawan, sanksi penurunan pangkat diambil setelah ketiga oknum polisi itu mengikuti sidang disiplin oleh Divisi Propam Polres Minsel. “Setelah sidang disiplin digelar, dari tujuh anggota, ada tiga anggota polisi diturunkan pangkatnya satu tingkat,” kata Perdana.

Tidak hanya sanksi penurunan pangkat yang diterima tiga anggota ini, namun Propam Polres Minsel juga menjatuhkan sanksi penundaan kenaikan pangkat, dan penundaan untuk mengikuti pendidikan. “Jadi, sanksi lain yang mereka terima adalah, penundaan kenaikan pangkat dan penundaan untuk mengikuti pendidikan,” ujarnya lagi.

Lanjut Dia, sanksi yang diberikan kepada ketiga anggota polisi itu tidak hanya sampai di situ, tapi masih akan berlanjut. Hal senada disampaikan Kasatreskrim Polres Minsel AKP Ali Tahir SH. Dia menjelaskan, tiga anggotanya itu juga akan dimutasi ke wilayah lain. Ketika ditanya di mana mereka akan dimutasi, Tahir mengaku tidak mengetahuinya. “Saya belum tahu di mana mereka akan dimutasi,” tutupnya.(dav)