manadoterkini.com, AMURANG-Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Amurang, dinilai mandul. Hal ini disebabkan minimnya pengungkapan kasus korupsi oleh korps berbaju cokelat ini. Padahal, banyak aduan dan informasi terkait dugaan penyalahgunaan uang negara di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Salah satu kasus yang kini mulai menghilang adalah dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, yang diungkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minsel Drs Robby Sangkoy MPd beberapa waktu lalu.
Kasus yang sebelumnya telah dilakukan penyelidikan oleh Kejari Amurang, kini tidak lagi ada kabar. Ada dugaan, kasus ini bakal berhenti di tengah jalan.
Selain itu, sejumlah proyek yang terindikasi terjadi penyelewengan, juga tidak pernah disentuh.
Hal ini membuat sejumlah kontraktor dan pejabat, besar kepala. Tidak heran, banyaknya informasi dan laporan dugaan korupsi yang tidak ditindaklanjuti Kejari Amurang, membuat warga Minsel mengeluarkan penilaian terhadap kinerja Kejari Amurang mandul.
“Saya menilai Kejari Amurang Mandul,” kata Rivay Rompas, aktivis muda Minsel.
Sementara itu, Kepala Kejari (Kajari) Amurang Lambok Marisi Jakobus Sidabutar SH MH saat akan dikonfirmasi, enggan menemui belum bisa ditemui.
Bahkan, selama beberapa hari sejumlah wartawan menyambangi kantornya untuk konfirmasi soal banyaknya kasus yang diduga mengendap belum bisa ditemui.
“Maaf bapak lagi keluar,” kata salah satu petugas piket.(dav)