Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Minsel Kekurangan Ratusan Tenaga ASN

×

Minsel Kekurangan Ratusan Tenaga ASN

Sebarkan artikel ini

Tiwa : ASN Masuk Masa Pensiun 150 Sampai 160 Pegawai Setiap Tahun

tiwamanadoterkini.com, AMURANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) kekurangan ratusan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN).  Hal ini dikarenakan beberapa tahun terakhir tidak ada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Jumlah kekurangan tersebut mencapai ratusan pegawai, karena setiap tahunnya ASN masuk masa pensiun mencapai 150 sampai 160 pegawai,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Drs Roy Tiwa kepada manadoterkini.com.

Menurut Tiwa, untuk tahun 2016, ASN yang pensiun ada kisaran ratusan. Hal ini belum lagi diperparah oleh ASN yang mengajukan pensiun dini atau pensiun atas permintaan sendiri. Sementara di sisi lain tidak ada penambahan ASN karena tidak adanya kuota rekrutmen CPNS dari pemerintah pusat.

“Berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 5 Tahun 2014, ditahun 2016 ini ada sekitar 150 ASN yang memasuki masa pensiun. Dan dari 150 ASN tersebut, 99 diantaranya telah menerima Surat Keputusan (SK) pensiun. Sedangan jumlah kekurangan pegawai ini, berdasarkan hasil analisa Jabatan dan analisa beban kerja, kekurangan tenaga ASN di Kabupaten Minsel, ada pada tiga bidang formasi diantaranya, tenaga guru/tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga teknis,” jelas Tiwa sembari menambahkan, sesuai dengan Analisa jabatan (Anjab) dan Beban Kerja (BK),maka Pemerintah Minsel masih membutuhkan tenaga yang akan ditempatkan di bidang Pendidikan, Kesehatan dan teknis dengan jumlah 800 pegawai.(dav)