manadoterkini.com, AIRMADIDI-Tonaas DPD Laskar Manguni Indonesia (LMI) Minahasa Utara (Minut) Stendy Rondonuwu, meminta agar persoalan cagar budaya Waruga (kubur batu) yang tidak diperhatikan pelaksana proyek pembangunan mega proyek Waduk Kuwil di Kecamatan Kalawat, disikapi oleh Pemerintah Provinsi Sulut dan Pemerintah Kabupaten.
“Secepatnya Pemerintah Provinsi Sulut dan Pemerintah Kabupaten Minut, menyikapi masalah ini. Jangan terjadi pembiaran, karena apa yang dilakukan terhadap cagar budaya Waruga, sama dengan menginjak-injak adat dan kebudayan Tou Minahasa, yang adalah budaya warisan leluhur kami,” tegas, Rondonuwu, yang juga adalah politisi Partai Demokrat, Selasa (1/10/2016).
Lanjutnya, DPD LMI Minut bukannya menghalang-halangi, pembangunan Waduk Kuwil yang sementara berjalan tersebut, akan tetapi ada hal-hal yang harus diperhatikan, termasuk Waruga yang ada di dekat lokasi proyek tersebut.
“Kami tidak menghalang-halangi pembangunan Waduk Kuwil, bahkan kami sangat mendukung pembangunannya yang berdampak positif bagi masyarakat Minut pada khususnya dan Sulut pada umumnya. Namun, pelaksanaan pembangunan Waduk itu harus memperhatikan dan menghormati kearifan lokal, seperti adat dan kebudayaan yang ada, termasuk cagar budaya Waruga,” tandasnya.(Pow)