manadoterkini.com, AMURANG-Revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini sudah selesai dievaluasi bahkan telah disetujui oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).
Hanya saja, untuk melancarkan proses perubahan yang cukup signifikan dalam tatanan birokrasi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) dikabarkan akan mengambil langkah untuk menyusun pengisian atas jabatan di OPD yang baru.
Bahkan dikabarkan saat ini Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE sementara menyusun pimpinan OPD baru status pelaksana tugas (Plt). Selain itu, para pejabat yang diisi akan disesuaikan dengan eselon OPD baru.
“Nantinya siapa saja pejabat sementara yang akan ditempatkan di OPD baru, sesuai dengan pangkat. Selain itu juga, kajian Baperjakat,” kata sumber resmi kepada manadoterkini.com sambil meminta namanya dirahasiakan.
Lanjut Dia, meski akan diisi secara definitive di awal tahun 2017 mendatang dengan cara seleksi terbuka, namun Pemkab Minsel tidak ingin perjalanan OPD baru hingga akhir tahun 2016 berjalan tidak optimal. Oleh karena itu, para pejabat yang akan diisi pada jabatan baru harus melewati proses seleksi yang akan dibuka.
“Nantinya untuk pengisian OPD baru ini, akan dilakukan seleksi jabatan. Itu sudah berstatus definitive,” ujarnya lagi.
Seleksi jabatan direncanakan akan dilakukan pada 2017 mendatang. Jumlah OPD baru yang di setujui oleh Pemprov Sulut adalah 30 OPD dari 36 yang diusulkan Pemkab melalui DPRD Minsel.
Ada OPD yang turun grade, digabung dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang lama, dan ada pula yang sebelumnya hanya pada tingkat Bidang, menjadi Dinas.(dav)