Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanMinahasa Utara

Kabupaten Minut Bebas Pungli Dicanangkan

×

Kabupaten Minut Bebas Pungli Dicanangkan

Sebarkan artikel ini
Minut, Pungli
Minut, Pungli

manadoterkini.com, AIRMADIDI-Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan (VAP), melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Sandra TP Moniaga MSi, telah menerbitkan dan membagikan surat edaran nomor: 698/Sekr/X/2016, tentang pemberantasan praktik pungutan liar (Pungli), dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah.

Akan hal tersebut, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) bebas pungli, resmi dicanangkan Wakil Bupati Ir Joppy Lengkong, Senin (31/10/2016). Dan dengan demikian tidak ada lagi modus terselubung untuk melakukan pungli dalam pelayanan pemerintahan dibawah pimpinan VAP-Jo.

“Dengan dicanangkannya Kabupaten Minut bebas pungli, hari ini kita semua berkomitmen tidak boleh pungli. Baik di SKPD, kecamatan sampai di desa-desa,. Jika tidak ada dasar hukum, itu berarti pungli,” tegas Wabup Lengkong, dihadapan jajarannya.

Lebih lanjut, sebagai upaya mendukung gerakan presiden RI Joko Widodo dan menindaklanjuti surat Menpan-RB nomor 5 tahun 2016, tentang pemberantasan praktik pungli dalam pelaksanana tugas dan fungsi pemerintah dan upaya pemberantasan praktik pungli, Wabup Lengkong menyatakan beberapa poin penting dalam edaran tersebut yakni, mengidentifikasi area yang berpotensi terjadi pungli dan mengambil langka-langka efektif untuk memberantas pungli di lingkungan kerja masing-masing. Menindak tegas ASN yang terlibat sebagai pelaku pungli dan melaporkannya ke bupati. Melakukan investigasi lebih mendalam untuk menjaring keterlibatan oknum-oknum lain.

Memberlakukan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi untuk mengurangi pertemuan langsung antara pemberi dan penerima. Memberi akses seluas-luasnya kepada masyarakat terhadap standar pelayanan dan persyaratan secara transparan. Meningkatkan sistem pengawasan internal untuk mencegah terjadinya pungli, serta meningkatkan integritas ASN di lingkunga kerja masing-masing.

“Ini harus kita laksanakan, jangan hanya tandatangan saja, ini wajib kita taati, karena masyarakat melihat ini,” ujar Wabup Lengkong, yang juga memimpin penandatanganan spanduk memberantas pungli, dan diikuti Sekda, para Asisten, Kepala SKPD, Camat, Lurah dan Hukum Tua (Kumtua).(Pow)