manadoterkini.com, AIRMADIDI–Proyek pembangunan Waduk Kuwil di Kecamatan Kalawat Minahasa Utara (Minut), diduga tidak memperhatikan cagar budaya waruga (Kubur Batu) yang ada disekitar lokasi tersebut.
Kepala Departemen Khusus Lingkungan Hidup LSM Waraney Puser In’Tana Toar Lumimuut (WPITL) Alfian Asso Posumah mengungkapkan, makam para orang tua (Leluhur) tersebut, hampir tertutup timbunan tanah dari proyek tersebut.
“Ini melecehkan adat dan budaya Minahasa, karena lokasi Waruga sudah dipenuhi timbunan tanah dari proyek waduk itu,” ungkap Asso-sapaan Posumah, didampingi Pengurus LSM WPITL Minut John Lambertus Simbuang, yang turun langsung di lokasi, Sabtu (29/10/2016) akhir pekan lalu.
Sebelumnya juga, saat pertemuan pihak Balai Sungai dan pihak kontraktor dengan Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan (VAP), telah diingatkan soal Waruga ini, agar diperhatikan.
“Bukannya kami menyembah berhala, namun aset budaya seperti Waruga, harus diperhatikan. Dan harus dihargai dan dihormati, karena Waruga adalah bagian dari warisan budaya Minahasa, yang harus dijaga,” tegas Bupati VAP, saat itu.
Bahkan Tonaas Brigade Manguni Indonesia (BMI) Minut Wanny Unsulangi, yang juga hadir saat itu telah mengingatkan, agar dilakukan pemindahan Waruga dengan tata upacara adat, untuk menghormati para leluhur.
“Upacara adat harus dilakukan untuk pemindahan Waruga, sebelum proyek dilakukan, jangan sampai terjadi bencana atau hal-hal yang tidak diinginkan saat pelaksaan proyek pembangunan berjalan. Kita harus menghargai budaya yang ada, di semua daerah, di Indonesia punya budaya masing-masing, yang tentunya harus dihargai dan dihormati,” ujar Om Wanny-sapaan akrab Unsulangi.(Pow)