manadoterkini.com, AMURANG – Pekan depan ketujuh anggota Polres Minsel yang diduga melakukan penganiayaan terhadap warga Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur, dipastikan akan dibawa ke sidang disiplin.
“Pekan depan mereka akan mengikuti sidang disiplin,” tukas AKBP Arya Perdana SH SIK MSi kepada manadoterkini.com.
Perdana menegaskan kalau dirinya tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum.
“Saya nggak tebang pilih soal penegakan hukum, Kalau bersalah pasti saya tindak,” ketusnya.
Untuk itu, Kapolres meminta kepada masyarakat mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Sebab kata dia, anggotanya yang diduga melakukan penganiayaan sudah diamankan dan ditindak.
“Saya meminta masyarakat mempercayakan penanganan pada polisi penanganan kasus ini. Pasti akan dituntaskan,” janjinya.(dav)