manadoterkini.com, SULUT – Gelar adat oleh masyarakat Bolmong sebagai Raja Agung Tertinggi atau Punud Molantud kepada Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, Dr Soni Sumarsono MDM, saat menjadi Penjabat Gubernur Sulut, ternyata tidak salah.
Terbukti, Rabu (26/10/2016) kemarin, Sumarsono dipercayakan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, untuk memimpin DKI Jakarta, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur mengantikan Basuki Tjahya Purna (Ahok) yang cuti mengikuti tahapan Pilkada Jakarta.
Julius Jems Tuuk salah satu putra terbaik Bolmong yang kini duduk sebagai anggota Komisi I DPRD Sulut berpendapat bahwa pemberian adat oleh masyarakat Bolmong sebagai Raja tertinggi sudah tidak salah.
“Karena ini merupakan bagian dari falsafah masyarakat dan ini terbukti dengan ditunjuknya Sumarsono menjadi Plt Gubernur DKI,” ungkap Tuuk kepada sejumlah wartawan.
Lanjut Tuuk, pemberian gelar adat Punud Molantud dari masyarakat memiliki makna mendalam untuk menjaga dan memelihara para pemimpin dalam menjalakan tugas dan wewenang yang telah diberikan/dipercayakan.
“Jabatan Sumarsono sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta juga menjadi kebanggan bagi kami masyarakat Sulut pada umumnya dan masyarakat Bolmong pada khususnya,” imbu Tuuk.(jef)