Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

Wawali Bitung Berharap Pemukim Tanpa Dokumen Segera Mendapatkan Haknya

×

Wawali Bitung Berharap Pemukim Tanpa Dokumen Segera Mendapatkan Haknya

Sebarkan artikel ini

Bitungmanadoterkini.com, BITUNG – Wakil Walikota (Wawali) Bitung Ir Maurits Mantiri berharap agar pemukim tanpa dokumen yang saat ini tinggal di Kota Bitung boleh mendapatkan haknya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). ‎

“Saya berharap kedepannya akan ada lagi pemukim tanpa dokumen yang‎nantinya akan mendapatkan hak kewarganegaraannya,” ujar Mantiri pada penyerahan‎dokumen WNI oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Provinsi Sulawesi‎Utara Dr H Sudirman D Hury yang didampingi Kasubdit Tata Negara Dirjen AHU‎Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Agus Riyanto, SH kepada 54 pemukim tanpa dokumen.‎

Oleh sebab itu menurutnya, aparat ‎Kecamatan maupun Kelurahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat‎ diharapkan untuk terus berkoordinasi baik dengan pihak Kemenkumham maupun‎dengan warga pemukim tanpa dokumen.

“Kedepannya, jika memang mereka sudah dinyatakan‎layak dan telah memenuhi syarat, akan segera ditindaklanjuti untuk‎mendapatkan dokumen kewarganegaraannya,” pungkasnya.(ref)‎