manadoterkini.com, BITUNG – Wakil Walikota (Wawali) Bitung Ir Maurits Mantiri berharap agar pemukim tanpa dokumen yang saat ini tinggal di Kota Bitung boleh mendapatkan haknya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
“Saya berharap kedepannya akan ada lagi pemukim tanpa dokumen yangnantinya akan mendapatkan hak kewarganegaraannya,” ujar Mantiri pada penyerahandokumen WNI oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Provinsi SulawesiUtara Dr H Sudirman D Hury yang didampingi Kasubdit Tata Negara Dirjen AHUKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Agus Riyanto, SH kepada 54 pemukim tanpa dokumen.
Oleh sebab itu menurutnya, aparat Kecamatan maupun Kelurahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat diharapkan untuk terus berkoordinasi baik dengan pihak Kemenkumham maupundengan warga pemukim tanpa dokumen.
“Kedepannya, jika memang mereka sudah dinyatakanlayak dan telah memenuhi syarat, akan segera ditindaklanjuti untukmendapatkan dokumen kewarganegaraannya,” pungkasnya.(ref)