manadoterkini.com, BITUNG – Bukti komitmen pemberantasan praktek pungutan liar dalam pemerintahan Walikota Maximiliaan J Lomban, SE MSI dan Wakil Walikota (Wawali) Ir Maurits Mantiri, perlu mendapat dukungan masyarakat.
Seperti yang diungkapkan Persekutuan Intelegensia Sinar Kasih (PISKA) Kota Bitung, Rabu (19/10/2016).
“Pada prinsipnya PISKA Bitung sangat mendukung penuh langkah Pemkot Bitung dibawah kepemimpinan Walikota Maximiliaan J Lomban, SE MSI dan Wawali Ir Maurits Mantiri untuk memberantas pungli yang ada dijajaran Pemkot Bitung,” ujar Ketua PISKA Bitung Melvin Sumampouw.
Lanjutnya, PISKA saat ini berkomitmen untuk terus mensukseskan setiap program Pemkot Bitung demi terwujudnya pemerintahan yang baik (Good Governance) bertujuan mensejahterakan masyarakat kota Bitung.
“PISKA sendiri jika dimintakan untuk terlibat dalam pemberantasan pungli, saat ini siap. PISKA siap membantu untuk ikut melakukan pengawasan terkait praktek-praktek pungli dijajaran Pemkot Bitung,” katanya
“Saat ini saya mendengar pemkot telah membentuk satuan tugas (satgas) guna pemberantasan pungli, dan ini menurut saya merupakan langkah kongrit yang dilakukan walikota dan wawali,” pungkasnya.
Diketahui Lurah Kelurahan Kakenturan 1 Kecamatan Maesa dan lurah di kelurahan Nusu kecamatan Lembeh utara, dipecat karena dugaan praktek pungli oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung dibawah kepemimpinan.(ref)