manadoterkini.com, SULUT – Guna menekan angka kekerasan terhadap ibu dan anak di Sulawesi Utara yang saat ini tergolong tinggi bahkan masuk peringkat 9 di Indonesia (Menurut Komnas Perlindungan Anak), Pemprov Sulut melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) membentuk kelompok perlindungan anak di Desa/Kelurahan berbasis dasa Wisma dengan melibatkan Lembaga agama serta membentuk Kelompok Sahabat di Sekolah – Sekolah. Hal ini disampaikan Kaban BP3A, Erni Tumundo, Senin (10/10/2016) malam.
“Sekarang kami turun masuk lewat program sosialisasi lewat keluarga untuk lebih lagi meningkatkan pengawasan dan juga upaya lain yaitu membentuk kelompok di Desa, Kelurahan dan Sekolah dengan tujuan pemahaman advokasi pada orang tua bagaimana melindunginya dan bagaimana mengasuh anak itu yang di intensifkan, ” ujar Tumundo.
Dia menjelaskan, dari bulan Januari sampai dengan sebtember 2016, kasus kekerasan terhadap ibu dan anak mencapai 108 orang yang terbagi atas kekerasan anak di bawah umur ada 75 kasus, kekerasan seksual anak perempuan dibawah umur ada 22 kasus, kekerasan anak laki – laki ada 23, anak – anak mendekati dewasa ada 33 kasus.
“Karena itu kami harapkan lewat program dan upaya ini, dan stakeholder pemahaman advokakasi kepada orang tua lebih intensif, ” pungkas Tumundo.(alfa)