manadoterkini.com, AIRMADIDI – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minahasa Utara (Minut) Drs Maxiliam Tapada MPd, membantah adanya intervensi legislator terhadap realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan sekira Rp3 Miliar lebih.
“Tidak benar DAK ini dikendalikan oleh dewan, karena DAK Pendidikan di Minut, masing-masing Rp1,8 Miliar untuk 10 sekolah yang pengerjaannya dilakukan secara swakelolah, panitia dan pelpelaksnya diatur sekolah itu sendiri dan melibatkan perwakilan orangtua siswa,” jelas Tapada, Senin (10/10/2016).
Lanjutnya, dari Rp3 Miliar lebih, ada juga anggaran sebesar Rp1,2 Miliar, sesuai e-catalogue (e-katalog) ada Rp400 juta untuk pengadaan alat-alat multimedia, olahraga, dan pengadaan buku-buku, yang ditender melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE.
“Proses realisasi anggaran DAK Pendidikan ini sementara berproses, jadi tidak ada intervensi atau dikendalikan oleh dewan,” tandasnya.(Pow)