Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahan

Masuk Urutan 9, Pemprov Suport Komnas PA Basmi Kekerasan Anak di Sulut

×

Masuk Urutan 9, Pemprov Suport Komnas PA Basmi Kekerasan Anak di Sulut

Sebarkan artikel ini

siraitmanadoterkini.com, SULUT – Sulawesi Utara masuk urutan 9 kekerasan, baik dilakukan orang tua, guru, oknum pejabat dan teman sebaya. Demikian diungkapkan Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Aris Merdeka Sirait.

“Fakta menunjukkan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak yang 52 persennya adalah kejahatan seksual terhadap anak. Sulut masuk urutan ke 9 tingkat dari 34 Provinsi di Indonesia bentuk kekerasannya tinggi, baik dilakukan oleh orang tua, guru, teman sebaya sendiri bahkan disinyalir salah satu oknum pejabat, ” terang Sirait, sebari mengatakan sebelumnya sudah datangi 3 korban.

Diapun mengatakan, dari pertemuan dengan Gubernur Olly Dondokambey, sudah mendapat persetujuan untuk pembentukan yang namanya Gerakan Perlindungan Sekampung.

“Kami sudah lakukan pertemuan dengan pak Gubernur dan mendapat persetujuan untuk membentuk ‘Gerakan Perlindungan Sekampung’ atau desa untuk membentuk tim reaksi PA ditingkat desa yang anggaranya menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) itu ada dalam undang-undang pedesaan,”  tandasnya.

Untuk itu, Pemprov Sulut memberi dukungan penuh kepada Komnas PA, untuk memberantas kekerasan terhadap anak di Sulut. Kerjasama lewat Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) yang dipimpin Erny Tumundo membuat sistem pendataan dan sitem PA di Sulut. Agenda kunjungan tiga hari tersebut, selain bertemu dengan Gubernur Olly Dondokambey, aspek lain, dikarenakan akumulasi data yang diterima sehingga harus mendorong pihaknya bertemu dengan Gubernur dan Wakil Gubernur dengan jajaran Pemprov Sulut.(alf/mlz)