manadoterkini.com, SULUT – Mengenai pernyataan yang disampaikan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Komisi II, Ainun Talibo dan Ferdinand Mangumbahang terkait Anggaran 7 Miliar, dibantah Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulut Ir Jenny Karouw MSi.
Menurut Karouw seperti disampaikannya kepada manadoterkini.com, Jumat (30/09/2016), anggaran senilai 7 Miliar yang disampaikan Legislator Sulut Talibo tidak direalisasi, Dia membantah tidak ada dana sebesar itu di Disperindag.
” 7 Miliar…? tidak ada anggaran sebesar 7 Miliar di Disperindag,” ujar Karouw. Namun dia menjelaskan untuk berhubungan belanja modal, nanti akan direalisasikan tahun 2017.
Dikonfirmasi soal bantuan peralatan untuk masyarakat, dan mengenai UKM yang disampaikan Ferdinand Mangumbang, beliau juga membantah bahwa tidak ada UKM di Disperindag.
“Kalau UKM ada di Koperasi (Dinas Koperasi dan UMKM-red),” tandasnya.
Menurut Dia, apa yang disampaikai oleh anggota DPRD Komisi II Taliboh dan Mangumbang “Salah”.
“Kalau UKM biasanya di Dinas Koperasi dan UMKM, kalau torang Industri kecil menengah (IKM). Torang untuk kegiatan-kegiatan bimtek tetap dilaksanakan, terutama untuk industri kecil karena program prioritas Pak Gubernur, yaitu ODSK (Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan),” terang Calon Sekprov Sulut ini.(alfa)