manadoterkini.com, SULUT – Ratusan orang yang tergabung dalam Pengusaha dan Pengemudi Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) Sulawesi Utara (Sulut) Selasa (27/9/16) siang tadi, menggelar aksi demo damai di kantor DPRD Sulut.
Pendemo yang berprofesi sebagai sopir angkutan menyuarakan beberapa tuntutan yakni :
1. Memohon kepada Gubernur dan Kapolda Sulut agar menertibkan kendaraan taxi gelap (plat hitam) di jalur tertentu di wilayah sulut.
2. Memohon kepada Gubernur dan DPRD Sulut untuk memperhatikan para pengusaha dan pengemudi AKDP yang adalah angkutan resmi sesuai dengan UU Lalu Lintas No 22 Tahun 2009.
3. Para pengusaha AKDP selalu memenuhi kewajiban mengurus STNK,izin trayek, retribusi terminal dan jasa raharja.
4. Pendapatan para pengusaha dan pengemudi AKDP sangat menurun karena adanya taxi gelap(plat hitam).
5. Bubarkan pangkalan taxi gelap dan fungsikan terminal AKDP di sulut.
Para pendemo diterima langsung oleh tiga anggota legislator DPRD sulut yakni Boy Tumiwa, James Karinda, dan Rocky Wowor.
Menanggapi tuntutan dari para sopir Boy Tumiwa putra asli Minahasa Selatan mengatakan, “Yang pasti, kami akan menyampaikan hal ini untuk ditindaki karena kalau tidak hal ini akan berpanjang. Dan Kalau ini dibiarkan secara terus menerus kasihan nasib dari para sopir-sopir ini,” kata mantan ketua DPRD Kabupaten Minsel.
Aksi demo damai dari para sopir AKDP tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan. (Jef )