manadoterkini.com, AMURANG-Warga masyarakat mengingatkan kepada Hukum tua (Kumtua) yang ada di 167 Desa se- Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) agar pengelolaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (Dandes) tahun 2016 dilakukan dengan baik serta transparan.
“Ada beberapa oknum Kumtua yang kami curigai tidak mengelola dengan baik anggaran Dandes dan ADD, bahkan pengelolaannya terkesan tidak transparan, hal ini diketahui dari laporan-laporan masyarakat,” ujar tokoh masyarakat Minsel yang juga Wakil Ketua DPD Anti Korupsi Garda Sulut Sonny Nayoan SH kepada manadoterkini.com.
Dikatakannya, kucuran dana dari pemerintah pusat dan daerah harus dipergunakan serta dikelola para Kumtua secara benar agar pembangunan di desa dapat terlaksana dengan baik.
“Anggaran begitu besar jika dikelola secara baik dan benar tentu akan meningkatkan pembangunan yang ada di desa, sebab tujuan adanya anggaran tersebut semata-mata untuk kesejateraan masyarakat desa. Kami ingatkan kepada Kumtua agar mengelola dengan baik anggaran tersebut,” tukasnya.
“Ada beberapa desa pengelolaan Dandes dan ADD diduga tidak dilaksanakan secara benar berdasarkan laporan dari masyarakat. Masyarakat memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, jika ada temuan di lapangan masyarakat harus menindak lanjutinya, tidak lupa kami meminta kepada instansi terkait agar ketat dalam melakukan pengawasan,” tandasnya.(dav)