Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanManado

Buka Larwasda, GSVL : Selesaikan Tunggakan Temuan BPK!

×

Buka Larwasda, GSVL : Selesaikan Tunggakan Temuan BPK!

Sebarkan artikel ini
manado
Arahan Walikota GS Vicky Lumentut dalam kegiatan Larwasda.(ist)

manadoterkini.com, MANADO – Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Pewakilan Sulut, terkait tunggakan temuan disejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Manado, menjadi perhatian Walikota GS Vicky Lumentut.

Menurut GSVL, hingga kini baru 62,84 persen temuan yang ditindaklanjuti SKPD. Sehingga diharapkan sampai akhir tahun 2016 ini sisa tunggakan bisa diselesaikan.

“Saya berharap tunggakan-tunggakan temuan di SKPD dapat diselesaikan secepatnya. Sekarang ini, baru 62 persen diselesaikan, Memang, temuan-temuan ini merupakan akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya tidak hanya saat pemerintahan saya dan Pak Mor,” tegas GSVL, saat membuka Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) di ibis Hotel Meeting Room, Kamis (22/9/2016).

Lanjutnya, pelaksanaan Larwasda ini sangat penting untuk menuju pada pemerintahan yang bersih dan taat aturan.

“Gelar pengawasan daerah ini sangat penting diikuti, agar kita bisa mengtahui posisi dinas atau badan terkait beban tugas yang tettunda yakni temuan-temuan yang direkomendasikan BPK RI. Kita diberikan tugas untuk mengelola pemerintahan dalam bingkai taat pada aturan yang berlaku,”tandas Walikota.

Pemkot Manado, tambah Walikota, bertekad untuk memproleh opini Wajar Tanpa Pemgecualian (WTP) dua kali. Namun, perlu dukungan seluruh SKPD dengan menindaklanjuti tunggakan temuan yang direkomendasikan BPK-RI.

“Tekad kami pemerintah Kota Manado bisa mendapatkan WTP dua kali. Saya yakin ini bisa berlanjut jika semakin hari temuan-temuan dan persoalan di SKPD bisa dikurangi,”tukas GSVL

Dalam pemaparannya, Kepala Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPkP) Perwakian Sulawesi Utara (Sulut) Sihar Panjaitan Ak MM menandaskan perlu komitmen dari aparatur pemerintah untuk mewujudkan good governance dan clean goverment serta tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa..

“Perlu komitmen dari pemerintah untuk anggaran pembangunannya bagi kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi. Karena tanggung jawab kita kepada Tuhan,”tandas Panjaitan.

Hal senada disampaikan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Auditorat I BPK-RI Ida

irawati SE MAP. Menurutnya, akumulasi temuan dari 2005 yang direkomendasikan BPK-RI harus diselesaikan, karena berimplikasi pidana dan terancam penjara dan denda ratusan juta.

“Saya hanya minta adanya komitmen untuk menyelasaikan itu,”pungkasnya. Larwasda yang dilaksanakan Inspektorat Kota Manado diikuti para kepala dinas, badan dan camat se Kota Manado.(tim)