manadoterkini.com, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Kebijaka Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), sore tadi Rabu (21/9/16) di ruang sidang paripurna.
Berdasarkan hasil pembahasan, pemerintah provinsi Sulut diharapkan dapat memberikan perhatian khusus kepada panti asuhan dan sekolah-sekolah luar biasa.
“Lembaga eksekutif harus memfokuskan kepada kegiatan-kegiatan sosial serta peningkatan infrastruktur dalam peningkatan sarana publik,” kata Ketua dewan provinsi (deprov) Andrei Angouw, dalam membacakan hasil pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Sulut.
Wakil Gubernur Provinsi Sulut Steven Kandouw menyatakan tujuan adanya KUA-PPAS agar memantapkan pembangunan daerah supaya dapat dinikmati masyarakat Sulut.
“Ada tiga hal penting dalam KUA-PPAS tahun 2016 ini. Kebijakan pendapatan, belanja dan kebijakan pembangunan di daerah,” ujar Kandouw.
Dirinya juga berterima kasih kepada DPRD Sulut. “Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah memperjuangkan agar kami pemerintah dapat memperhatikan panti asuhan dan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan yang benar-benar semuanya untuk masyarakat,” tutup mantan ketua DPRD Sulut ini. (Jef )