manadoterkini.com, AMURANG-Pernyataan dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Minahasa selatan (Minsel) Drs Nofriet Ransulangi yang menyatakan managemen Hotel Sutanraja enggan membayar retribusi dibantah oleh pihak Sutanraja.
Menurut Tjahja Tribusuno selaku manager Hotel Sutanraja, untuk retribusi yang harus mereka bayar masih sementara dihitung.
“Itu bukannya kami tidak akan bayar, akan tetapi Kami masih sementara menghitung berapa yang akan kami bayarkan. Karena dalam mengeluarkan keuangan kita harus lakukan sesuai mekanisme, mulai dari perhitungan luas bangunan, ruangan dan lainnya,” kata Tribusono.
Dia juga mengungkapkan, saat petugas Satpol – PP datang beberapa waktu lalu, yang dibawah hanya Peraturan daerah (Perda), bukan kwitansi tagihan.
“Karena tidak membawa kwitansi penagihan, ya jelas itu kami tidak bayar. Kami kan harus hitung dulu semuanya. Intinya, berapapun itu tetap akan dibayar,” tandasnya.(dav)