manadoterkini.com, AMURANG-Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Tahun Anggaran 2016 pada Kamis (15/9) siang tadi, mulai dibahas ditingkat komisi bersama dengan pihak SKPD.
Pembahasan Ranperda tersebut diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE tentang Raperda Perubahan Minsel Tahun Anggaran 2016 yang secara resmi diserahkan oleh Bupati Minsel kepada Ketua DPRD Minsel dalam sidang Paripurna DPRD Minsel pada Rabu (14/9) kemarin.
Ketua Komisi II DPRD Minsel Steven Lumowa SE, mengatakan, ini merupakan tanggungjawab pihaknya untuk menindaklanjuti penyerahan Ranperda tersebut untuk dibahas.
“Mudah – mudahan pembahasan ini dapat sesuai dengan harapan bersama sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda),” kata legislator dari partai PDI-P ini.
Lanjut Dia, saat ini komisi – komisi tengah melakukan rapat pembahasan dengan pihak eksekutif berdasarkan dengan mitra kerjanya.
Dia mencontohkan, untuk komisi I yang dia pimpin baru saja selesai rapat pembahasan dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas dan stafnya.
“Ini merupakan salah satu wujud perhatian terhadap kemitraan kami di komisi II,” kata Lumowa.
Dari pantaun diruang rapat komisi, pihak Legislatif dan Eksekutif (Mitra kerja dari masing – masing komisi – red) tengah mengikuti pembahasan ini secara bergantian berdasarkan jadwal yang telah disusun, masih intens melakukan rapat pembahasan terkait dengan Ranperda APBD – P Minsel Tahun Anggaran 2016.(dav)