manadoterkini.com, AIRMADIDI-Ada yang menarik dari pelaksanaan Rapat Paripurna tentang Perubahan APBD Minut tahun 2016, yang digelar Rabu (14/9/2016) malam kemarin. Dimana, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), meminta penjelasan soal Kantor DPC Gerindra, yang berdiri di lahan Pemkab Minut.
“Kami minta penjelasan Bupati, soal kantor salah satu partai yang berdiri di depan Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, yang diketahui adalah lahan Pemkab Minut, yang akan dibangun monumen kolintang dan sudah dilakukan peletakkan batu pertama,” ujar personil FPDIP Lucky Kiolol, yang membacakan pemandangan fraksi.
Akan hal tersebut, Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan (VAP), angkat bicara dan menjelaskannya, saat diberikan kesempatan menanggapi penyampaian laporan Banggar terkait pembahasan Ranperda Perubahan APBD dan pemandangan fraksi-fraksi.
“Saya memang sudah menunggu siapa yang akan mempertanyakan kantor tersebut, dan pertanyaan ini datang dari FPDIP. Begini, kantor ini berdiri di atas lahan milik saya, dan memang ada sebagian lahan yang saya hibahkan untuk Pemkab Minut, semasa saya pertama menjabat Bupati. Dan ada sebagian besar lahan yang masih milik saya, yang saya wariskan bagi anak-anak saya, dan sertifikatnya masih ada. Wajarkan kalau kantor itu berdiri di lahan itu, karena itu masih tanah milik saya,” tegas Bupati VAP.
Lanjut Bupati VAP, lahan Pemkab Minut sudah dihibahkannya, dan tidak menjadi masalah. Namun masih ada sebagian lahan yang adalah miliknya yang diberikannya atau diwariskannya pada anak-anaknya. Menurutnya lagi, lahan tanah miliknya ada sekitar 80 hektar, memanjang sampai ke bukit wisata Kaki Dian Airmadidi.(Pow)