manadoterkini.com, SULUT – Kementerian Komunikasi dan Informatika atas permintaan Kementerian Dalam Negeri telah melakukan pemblokiran terhadap laman cektkp.com.
Informasi tentang laman tersebut tersebar melalui berbagai media sosial dan dikaitkan dengan adanya kebijakan pemerintah melakukan rekam data e-KTP.
Kementerian Kominfo menghimbau agar masyarakat tidak mempercayai informasi hoax yang tersebar luas di media sosial sebagai berikut :
P e n g u m u m a n
Mendagri minta masyarakat segera mengurus rekam E-KTP, karena akan ditutup 30 September 2016, bagi yg blm terdata rekam E-KTP data yg lama semua akan dihapus, sehingga nanti susah dlm pengurusan Bank, BPJS, SIM/STNK dan lain lain, tolong dishare ke teman-teman lain yang belum tau.
Silahkan yg mau cek data KTP, sudah online belum KTP yg dipunya, segera lapor jika terjadi kesalahan…. tinggal ketik nomor KTP trus klik cek…
https://ektp.cektkp.com
Dalam laman resmi Kementerian Dalam Negeri disebutkan jelas bahwa laman ektp.cekktp.com bukan dibuat oleh Kemendagri. Dengan demikian informasinya tidak bisa dipercaya. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo meminta masyarakat tidak menghiraukan pesan hoax tersebut. (Sumber Kominfo)