manadoterkini.com, BITUNG – Mantan Sekretaris Daerah Kota (Sekot) Bitung Drs Edison Humiang pada Rabu, (24/08) bertempat di ruangan Kepala kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung diperiksa tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pembebasan lahan kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang berada di kelurahan sagerat, kecamatan Matuari.
Humiang yang diperiksa hampir 4 jam ini, mengaku mendapatkan 21 pertanyaan dari tim kejagung.
“Ada 21 pertanyaan yang diajukan tim kejagung kepada saya”, tutur Humiang.
Humiang menyatakan bahwa dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan seputar lahan KEK bukan sebagai mantan Sekot Bitung, namun sebagai Staff Khusus Gubernur saat ini.
“Justru saya dipanggil sebagai Staff Khusus Gubernur”, katanya.
Dalam pemeriksaan ini, Humiang sendiri mengaku bahwa dirinya kebanyakan menjawab tidak tau.
“Kebayakan saya menjawab tidak tau, karena kewenangannya ada di provinsi”, pungkasnya.
Diwaktu yang sama juga kepala Dinas Tata Ruang Kota Bitung, Steven Tuwaidan juga diperiksa terkait akan hal ini. (ref)